Senin, 17 Desember 2012

ETIKA BISNIS DAN E-COMMERCE

      Bisnis? Apakah bisnis memiliki peran dalam Teknologi Informasi? Tentu saja iya. Dalam teknologi informasi aspek bisnis berpengaruh kuat dalam pengembanganya. Aspek bisnis disini diperlukan untuk mencari keuntungan, dimana keuntungan tersebut digunakan untuk perkembangan teknologi. Namun, dalam berbisnis pun tidak akan lepas dari etika, yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai manusiawi dalam mencari keuntungan berbisnis.
Menurut Sony Kerf (1991) prinsip-prinsip etika bisnis antara lain adalah prinsip otonom, dimana pelaku bisnis bertanggungjawab atas keputusan yang diambilnya serta dampak dari keputusannya tersebut. Prinsip kejujuran guna menjamin kelagengan pada sebuah kegiatan bisnis. Prinsip berbuat baik dan tidak berbuat jahat, prinsip keadilan dimana pelaku bisnis berbuat adil terhadap seseorang sesuai dengan haknya. Kemudian yang terakhir, prinsip hormat pada diri sendiri karena manusia memiliki kewajiban moral untuk memperlakukan dirinya sebagai pribadi yang memiliki harkat, derajat dan martabat yang sama dengan pribadi lainnya.
Dalam berbisnis di bidang Teknologi Informasi banyak macamnya seperti, Bisnis di bidang industry perangkat keras dan atau lunak, bisnis di bidang distribusi dan penjualan barang, bisnis di bidang pendidikan Teknologi Informasi dan masih banyak lagi. Akan tetapi setiap bisnis tersebut juga banyak sekali tantangannya. Biasanya tantangan tersebut seperti cepatnya perubahan dan inovasi pada hardware, tantangan pasar dan pemasaran di era globalisasi atau sebentar lagi yang akan menghadapi perdangan bebas, tantangan pergaulan internasional, tantangan pengembangan SDM, dsb.
E-commerce (Electronic Commerce) merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang online dimana terdapat layanan website yang menyediakan layanan “Get and Deliver”. Keuntungannya pelaku bisnis ini tidak perlu memikirkan biaya-biaya operasional untuk keigatan perdagangannya tersebut, lalu dapat meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah. Akan tetapi bukan berarti menggunakan cara ini tidak ada masalah, melainkan lebih merepotkan jika kita menjadi konsumen yang dirugikan. Permasalahnnya karena kontrak transaksinya dilakukan secara elektronis/digital sehingga mudah dimanipulasi. Atau ketika barangnya dikirim sudah dalam keadaan rusak atau terjadi keterlambatan dalam pengiriman. Ketika kita menjadi penjual pun ada saja kendalannya terutama mengenai pajak sewaktu pengiriman dilakukan melewati batas Negara yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar