Bisnis? Apakah bisnis memiliki peran dalam Teknologi Informasi? Tentu
saja iya. Dalam teknologi informasi aspek bisnis berpengaruh kuat dalam
pengembanganya. Aspek bisnis disini diperlukan untuk mencari keuntungan,
dimana keuntungan tersebut digunakan untuk perkembangan teknologi.
Namun, dalam berbisnis pun tidak akan lepas dari etika, yang bertujuan
untuk menanamkan nilai-nilai manusiawi dalam mencari keuntungan
berbisnis.
Menurut Sony Kerf (1991) prinsip-prinsip etika bisnis antara lain adalah
prinsip otonom, dimana pelaku bisnis bertanggungjawab atas keputusan
yang diambilnya serta dampak dari keputusannya tersebut. Prinsip
kejujuran guna menjamin kelagengan pada sebuah kegiatan bisnis. Prinsip
berbuat baik dan tidak berbuat jahat, prinsip keadilan dimana pelaku
bisnis berbuat adil terhadap seseorang sesuai dengan haknya. Kemudian
yang terakhir, prinsip hormat pada diri sendiri karena manusia memiliki
kewajiban moral untuk memperlakukan dirinya sebagai pribadi yang
memiliki harkat, derajat dan martabat yang sama dengan pribadi lainnya.
Dalam berbisnis di bidang Teknologi Informasi banyak macamnya seperti,
Bisnis di bidang industry perangkat keras dan atau lunak, bisnis di
bidang distribusi dan penjualan barang, bisnis di bidang pendidikan
Teknologi Informasi dan masih banyak lagi. Akan tetapi setiap bisnis
tersebut juga banyak sekali tantangannya. Biasanya tantangan tersebut
seperti cepatnya perubahan dan inovasi pada hardware, tantangan pasar
dan pemasaran di era globalisasi atau sebentar lagi yang akan menghadapi
perdangan bebas, tantangan pergaulan internasional, tantangan
pengembangan SDM, dsb.
E-commerce (Electronic Commerce) merupakan suatu cara berbelanja atau
berdagang online dimana terdapat layanan website yang menyediakan
layanan “Get and Deliver”. Keuntungannya pelaku bisnis ini tidak perlu
memikirkan biaya-biaya operasional untuk keigatan perdagangannya
tersebut, lalu dapat meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online
channel yang biayanya lebih murah. Akan tetapi bukan berarti menggunakan
cara ini tidak ada masalah, melainkan lebih merepotkan jika kita
menjadi konsumen yang dirugikan. Permasalahnnya karena kontrak
transaksinya dilakukan secara elektronis/digital sehingga mudah
dimanipulasi. Atau ketika barangnya dikirim sudah dalam keadaan rusak
atau terjadi keterlambatan dalam pengiriman. Ketika kita menjadi penjual
pun ada saja kendalannya terutama mengenai pajak sewaktu pengiriman
dilakukan melewati batas Negara yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar