I. Pendahuluan
Sistem
Etika Bisnis Islam berbeda dengan sistem etika sekuler, sistem sekuler
mengasumsikan sejumlah moralitas yang sangat entropis, karena konsep
moral dari sistem etika tersebut berdiri diatas nilai – nilai temuan
manusia.Seperti halnya epicurianism atau kebahagiaan hanya untuk
kebahagiaan itu sendiri.Sistem etika tersebut megusulkan sebuah sistem
penceraian antara etika dengan agama.Sedangkan kode moralitas yang
diadopsi agama selain Islam lebih sering menekankan kepada pengkaburan
eksistensi kehidupan manusia di muka bumi.
Bagi seorang muslim, kemapanan paradigm konvensional akan arti manusia sebagai ‘ Homo economicus’
(pelaku ekonomi yang mencari keuntungan bagi dirinya tanpa mengindahkan
kepentingan orang lain) tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai – nilai
etika Islam.Oleh sebab itu, morality concept dalam perspektif Islam
diusung pada saat pencerahan aksioma – aksioma yang sudah terlanjur
kondang (dari sistem kapitalis misalnya).
II. Definisi Etika Bisnis Islam
Secara
sederhana mempelajari etika dalam bisnis berarti mempelajari tentang
mana yang baik/buruk, benar/salah dalam dunia bisnis berdasarkan kepada
prinsip – prinsip moralitas.Etika bisnis dapat berarti pemikiran atau
refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis.
Moralitas
disini berarti, aspek baik/buruk, terpuji/tercela, benar/salah,
wajar/tidak wajar, pantas/tidak pantasdari perilaku manusia.Kemudian
dalam kajian etika bisnis Islam susunan adjective di atas
ditambah dengan halal – haram, sebagai yang disinyalir oleh Husein
Sahatah, dimana beliau memaparkan sejumlah perilaku etis bisnis (akhlak
al islamiyah) yang dibungkus dengan dhawabith syariah (batasan syariah) atau general guideline menurut Rafik Issa Beekun.
III. Batasan Desain Etika Bisnis dalam Islam
Desain
metodologis sangat diperlukan agar muslim paling tidak mempunyai acuan
standar moral tersendiri dalam berperilaku etika, khususnya pada
bisnis.Untuk upaya tersebut, berikut sejumlah tahapan yang menjadi
rumusan dan cara kerja penulis dalam mengasumsikan bagaimanakah etika
bisnis Islam, yaitu :
1. Pemetaan (maping) Nilai – nilai Sistem Etika Barat dan Timur
2. Proses Inserting Islamic Values (memasukkan nilai – nilai Islam) pada Standar Moral Etika.
3. Inventing the Tools
4. Punishment and Repentance (hukuman dan penyesalan)
IV. Nilai – nilai Etika Kerja Islami
Ada
beberapa ciri khas etos kerja Islami yang dapat diakomodir dari
implementasi nilai Islam dalam Al – Qur’an dan Hadits, seperti sebagai
berikut menghargai waktu, ikhlas, jujur, komitmen kuat, istikamah,
disiplin dalam kerja, konsekuen dan berani tantangan,disiplin kreatif,
percaya diri dan ulet, bertanggung jawab, bahagia karena melayani,
memiliki harga diri, memiliki jiwa kepemimpinan, berorientasi pada masa
depan, hidup hemat, jiwa wirausaha, insting bertanding dalam kompetisi
kebaikan, keinginan mandiri, selalu belajar, orientasi pada
produktifitas, perkaya jaringan silaturahmi, semangat perantauan dan
semangat perubahan.
Konsep kerja dan bisnis Islam yang dapat diterjemahkan dalam bentuk aplikasi etos kerja, yaitu :
1. Keimanan
bahwa tujuan manusia dalam melakukan pekerjaan adalah beribadah kepada
Allah dan memakmurkan kehidupan dengan mengelola bumi beserta isinya.
2. Kerja adalah usaha untuk mewujudkan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jiwa dan jasmani.
3. Bekerja keras untuk mendapatkan rezeki di sertai dengan tawakal dan takwa kepada Allah SWT.
4. Usaha yang halal dan menghindari usaha yang haram.
5. Menghindarkan transaksi ribawi.
6. Keinginan
untuk memenuhi kebutuhan kewajiban – kewajiban Islam yang lebih utama
tanpa dilandasi dengan sikap sombong atau tinggi hati.
7. Tidak bekerja sama dengan musuh – musuh Islam.
8. Keimanan yang menyatakan bahwa seluruh materi di dunia ini hanya milik Allah sedang manusia hanya bertugas sebagai khalifah.
9. Menjaga kepemilikan materi dan mengembangkannya di jalan yang halal.
10. Kewajiban bermoral seperti jujur, amanah, dan paham akan segala aspek perdagangan.
11. Memperbanyak
beristighfar, karena memperbanyak permohonan ampun kepada Allah SWT
dapat menjadikan salah satu factor dimudahkannya untuk mendapatkan
rezeki.
12. Keimanan bahwa Allah SWT senantiasa melebihkan rezeki kepada sebagaian hambanya.
13. Keseimbangan dalam pengeluaran uang.
14. Mengeluarkan zakat harta, karena zakat adalah ibadah dan bagian dari rukun Islam.
15. Keimanan kepada hari akhir dan manusia akan dihitung segala amalanya dalam berproses mencari dan mengeluarkan rezeki.
16. Yang dibolehkan syara’ adalah ahal yang baik dan halal.
17. Membuat perjanjian dalam hubungan kemitraan
18. Pembiayaan proyek usaha secara resmi islami.
19. Menghindari jual beli yang tidak dibolehkan syara’
20. Mematuhi kode etik dalam setiap melaksanakan kewajiban dan interaksi keuangan.
21. Melakukan transaksi dengan bank secara Islami
22. Tanpa adanya alasan dlaruraat sebisa mungkin menjauhkan transaksi yang tidak Islami dengan perusahaan asuransi.
23. Berhati – hati ketika bertransaksi dengan surat dagang (Commercial Papers)
24. Memberikan hak – hak pekerja.
25. Melaksanakan hak Allah yang diwajibkan atas materi
26. Menggunakan prinsip al ma’ruf dakan pembubaran usaha
27. Memberikan kemudahan bagi pihak yang mengalami kesulitan.
28. Seseorang dilarang menawar diatas tawaran saudaranya.
29. Memurahkan harga dan berkecukupan dengan keuntungan yang sedikit.
30. Memiliki rasa impati.
digg del.icio.us stumbleupon reddit RSS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar